jaman yang sudah moden saat ini . banyak hal yang bisa kita lakukan dengan menggunakn kompuer . sperti mentransper uang , membayar rekening listrik dan masih banyak lagi hal bisa kita lakukan .
selain bisa digunakan untuk melakukan hal yang baik . teknologi juga bisa menjadi media pembantu orang jahat untuk menjalankan aksinya .
sangat disayangkan bila hal ini terus terjadi tampak adanya tindakan atau penanga dari pengguna teknologi yang baik selain dari pihak yang berwajib yang memang khusus menangani tindak kejahatan di media elektronik atau di dunia maya.
ada empa cara untuk mencegah kejahatan di sosoial media .
menurut kementrian komunikasi dan informatika (kemkominfo)
Keempat tips tersebut yakni pertama, menggunakan jaringan area lokal (LAN) nirkabel di rumah atau kantor setelah pengaturan enkripsi data seperti WPA 2 (Wifi Protected Access 2). Tujuannya agar komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.
Kedua, bagi pengguna ponsel pintar, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak anti virus ke versi terbaru yang tersedia. Selain itu, Kemkominfo menasihati, saat mengunduh aplikasi, harus memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.
Ketiga, pengguna internet juga diharapkan bisa lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya. Tips terakhir, atau keempat, bagi pengguna surat elektronik, dianjurkan untuk tidak membuka lampiran surel atau URL yang mencurigakan.
sebagian dari artikel ini saya kutif dari

LUAR BIasa artikelnya gan :)
BalasHapusmantep gaan! bahaya euy!
BalasHapuswah ngeri juga ya,... makasih atas infonya gan
BalasHapus